Kumpulan Fatwa Ulama

Minggu, 29 April 2018

Pindah Karena Rumah Sial (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)

Pindah Karena Rumah Sial (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)

Pertanyaan: 
Seseorang tinggal di rumah, lalu menderita penyakit dan berbagai macam musibah yang membuat dia dan keluarganya menganggap rumah ini sial. Bolehkan baginya meninggalkan rumah ini karena sebab ini?

Jawaban:

Terkadang Allah سبحانه و تعالىmenjadikan kesialan pada sebagian rumah atau kendaraan atau istri, Dia menjadikan dengan hikmah-Nya serta kebersamaanNya, bisa jadi (adanya) bahaya atau hilangnya manfaat atau seumpama yang demikian itu. Atas dasar ini, tidak mengapa ia menjual rumah ini dan pindah ke rumah lainnya. Semoga Allah سبحانه و تعالىmenjadikan kebaikan di rumah yang dipindahinya. Telah datang dari Nabi صلی الله عليه وسلم bahwa beliau bersabda,
"Sial ada pada tiga macam; di kuda (kendaraan), perempuan (istri) dan rumah." (HR. Al-Bukhari, kitab ath-Thibb (2858); Muslim, kitab as-Salam (2225))

Sebagian kendaraan, terkadang ada sial padanya, sebagian istri terdapat sial padanya, dan sebagian rumah mengandung sial padanya. Apabila manusia melihat hal itu, hendaklah ia meyakini bahwa hal itu adalah taqdir Allah سبحانه و تعالى, dan sesungguhnya Allah dengan hikmahNya telah mentaqdirkan hal itu agar manusia ber-pindah ke tempat lain. Wallahu a'lam.
Rujukan:
Al-Majmu ats-Tsamin min fatawa Ibn Utsaimin. Jilid I hal. 70-71.