Kumpulan Fatwa Ulama

Minggu, 22 April 2018

Nasehat Bukanlah Gunjingan (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Nasehat Bukanlah Gunjingan (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Pertanyaan: 
Seseorang hendak menugaskan orang lain dengan suatu pekerjaan. Saya tahu bahwa orang tersebut tidak mampu melaksa-nakannya karena tidak mempunyai keahlian di bidang tersebut. Bolehkah saya memberitahu orang yang hendak memberinya tugas itu tentang kekurangan-kekurangan orang yang hendak diberi tugas itu. Apakah ini termasuk menggunjing?

Jawaban:
Jika maksudnya nasehat maka bukan berarti menggunjing. Hal ini berdasarkan sabda Nabi صلی الله عليه وسلم,
اَلدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ
"Agama adalah nasehat."

Ditanyakan kepada beliau, "Bagi siapa ya Rasulullah?" beliau menjawab,
لله وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ
"Bagi Allah, KitabNya, RasulNya, para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin umumnya. " (HR. Muslim dalam kitab shahihnya, bab al-Iman (55)).

Disebutkan dalam ash-Shahihain dari Jabir bin Abdullah al-Bajali ia berkata, "Aku berbai'at kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat dan memberi nasehat kepada setiap muslim." (HR. Al-Bukhari dalam al-Iman (74); Muslim dalam al-Iman (56)).

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya yang semakna dengan ini. Hanya Allah lah yang mampu memberi petunjuk.
Rujukan:
Majalah ad-Da'wah, nomor 1172, Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.