Kumpulan Fatwa Ulama

Rabu, 25 April 2018

Hukum Majalah Bintang Film (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Hukum Majalah Bintang Film (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Pertanyaan: 
Apa hukum penerbitan majalah-majalah yang menampilkan gam-bar-gambar para wanita dengan cara yang vulgar, serta menurunkan berita tentang para bintang film? Apa pula hukum orang yang bekerja di majalah-majalah tersebut dan yang membantu mendis-tribusikannya serta orang yang membelinya?

Jawaban:
Tidak boleh menerbitkan majalah-majalah yang menampilkan gambar-gambar wanita atau iklan-iklan yang memancing kepada perzinaan, kekejian, homosex, minuman keras dan lain-lainnya yang mengarah kepada kebatilan dan mendukungnya. Juga tidak boleh bekerja pada majalah-majalah seperti itu, baik dengan mem-berikan naskah ataupun ikut serta memasarkannya, karena hal itu merupakan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelang-garan, menebarkan kerusakan di muka bumi, menyeru masyarakat kepada kerusakan dan menyebarkan kehinaan.

Allah سبحانه و تعالى telah berfirman,
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." (Al-Ma'idah: 2)

Nabi صلی الله عليه وسلم pun telah bersabda,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا.
"Barangsiapa mengajak kepada petunjuk maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikuti (ajakan)nya, tidak dikurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa seperti dosa orang-orang yang mengikuti (ajakan)nya, tidak dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka." (HR. Muslim dalam Al-'Ilm (2674))

Beliau juga telah bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا.
"Dua golongan manusia yang termasuk penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; Kaum yang membawa cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang dengan itu mereka memukuli manusia, dan kaum wanita yang berpakaian tapi telanjang, menarik perhatian dan berlenggak lenggok, seolah-olah di atas kepalanya punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya, padahal aromanya bisa tercium dari jarak perjalan sekian dan sekian." (HR. Muslim dalam Al-Libas (2128))

Masih banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang semakna dengan ini. Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin ke jalan yang mengandung kebaikan dan keselamatan bagi mereka, dan menunjuki para pengelola media massa-media massa ke jalan yang mengandung kesejahteraan dan keselamatan masyarakat, serta menyelamatkan mereka semua dari keburukan jiwa mereka dan dari tipu daya setan. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Mahamulia.
Rujukan:
Majalah Ad-Da'wah, edisi 1032. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.