Kumpulan Fatwa Ulama

Minggu, 22 April 2018

Memberi Salam Saat Terlambat Datang ke Pengajian, Kelas, Kuliah, dll (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)

Memberi Salam Saat Terlambat Datang ke Pengajian, Kelas, Kuliah, dll (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)


Pertanyaan: 
Jika seseorang datang terlambat saat menghadiri kelas / pengajian, sedangkan sang pembicara (ustadz) sudah memulai ceramahnya, apakah saya harus memberi salam dulu, atau langsung duduk tanpa memberi salam? 

Jawaban:
Lebih baik orang tersebut tidak memberi salam jika dikhawatirkan hal ini akan mengganggu jalannya kelas / pengajian, atau mengganggu peserta lain. Akan tetapi, jika memberi salam tidak mengganggu (jalannya kelas atau peserta lain), maka memberi salam adalah sunnah untuk setiap orang yang datang ke kelas / pengajian. Untuk case seperti ini, orang tersebut (yang terlambat datang) sebaiknya memberi salam, dan sudah dikatakan cukup walaupun hanya beberapa orang saja (yang sudah duduk) yang menjawab salamnya. 

Rujukan:
Syaikh Ibnu Utsaimin. Fatawa Islamiyah, vol.1, p.371, DARUSSALAM Diterjemahkan dari http://fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=306

Teksnya:

Question:
What is the best thing to do if a person arrives late for a lecture in collage or a religious gathering and the teacher has already begun speaking, is it best to give salutations, or sit down without giving salutations?

Answer:
It is better not to give salutations if this will interrupt the class, or cause annoyance to them. However, if it does not affect them, then giving salutations is a Sunnah for every person arriving at the gathering. In view of this, he should give salutations, and if any of those sitting answers him, it is sufficient.
Shaykh Muhammad bin Saalih al-`Uthaymeen
Fatawa Islamiyah, vol.1, p.371, DARUSSALAM