Kumpulan Fatwa Ulama

Rabu, 02 Mei 2018

Kewajiban Taubat


Kewajiban Taubat

Taubat wajib langsung ditunaikan, tidak boleh ditunda-tunda, karena beberapa hal;

Pertama, karena seseorang tidak tahu apa yang akan terjadi jika dia tunda-tunda, bisa jadi kamatian datang tiba-tiba tanpa dia sempat bertaubat.

Kedua, karena dengan menunda taubat, akan membuat hati menjadi keras dan semakin jauh dari Allah Ta'ala serta melemahkan iman.

Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, "Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya jika seorang hamba melakukan perbuatan dosa, akan ditulis satu titik hitam pada hatinya. Jika dia mencabut perbuatan dosa tersebut dengan minta ampun serta bertaubat, hatinya akan bersih. Jika dia kembali maka akan ditambah titik hitamnya sehingga menyelimuti hatinya, itulah yang disebut dengan "Raan" yang Allah Ta'ala sebutkan dalam firmanNya,

"Sekali-kali tidak (demikian), sebenamya apa yang sela!u mereka usahakan itu menutup hati mereka." (QS. al-Muthaffifin: 14) (1)

Ketiga, karena dengan terus menerus berbuat maksiat membuat hati semakin senang dan bergantung terhadap kemaksiatan. Jiwa itu, jika terbiasa pada satu hal, sungguh sulit baginya untuk berpisah, seperti merokok, menonton televisi dan mendengarkan nyanyian. Maka berikutnya sulit baginya untuk bebas dari perbuatan tersebut.

Karena itu, Allah Ta'ala mengaitkan diterimanya taubat dengan istighfar dan tidak terus menerus melakukan dosa dan tidak kembali kepadanya.
Allah Ta'ala berfirman,
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS. Ali Imran: 135)

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa, "Orang-orang yang bertakwa, bisa jadi melakukan perbuatan dosa besar, yaitu al-Fawahisy, dan dosa kecil yaitu Zulmunnafsi, akan tetapi mereka tidak terus menerus melakukannya, bahkan setelah itu mereka segera ingat Allah, minta ampun dan bertaubat darinya. Maka taubat adalah, tidak terus menerus melakuan perbuatan maksiat." (2)

Abu Hurairah berkata, "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda seraya meriwayatkan dari Rabbnya Azza wa Jalla yang berfirman (dalam hadits Qudsi),
"Seorang hamba yang telah melakukan perbuatan dosa berkata, 'Ya Allah, ampuni dosaku,' maka Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman, 'Hambaku telah melakukan perbuatan dosa, dia tahu bahwa dirinya mempunyai Rabb yang dapat mengampuninya,' maka Allah ampuni dosa orang tersebut. Kemudian orang itu kembali lagi melakukan perbuatan dosa, lalu berkata, 'Ya Allah, ampuni dosaku, maka Allah Tabaraka wa ta'ala berfirman, 'Hambaku telah melakukan perbuatan dosa, dia tahu bahwa dirinya mempunyai Rabb yang dapat mengampuninya,' maka Allah ampuni dosa orang tersebut. Kemudian dia kembali lagi melakukan perbuatan dosa, lalu berkata, 'Ya Allah, ampuni dosaku, maka Allah Tabaraka wa ta'ala berfirman, 'Hambaku telah melakukan perbuatan dosa, dia tahu bahwa dirinya mempunyai Rabb yang dapat mengampuninya,' maka Dia ambit dosa orang tersebut. (Latu dikatakan kepadanya), 'Perbuatlah sesukamu, sesungguhnya Aku tetah mengampunimu" (3)

Maksudnya : Selama dia dalam kondisi tersebut, yaitu setiap kali berdosa dia istighfar dari perbuatan tersebut.

Hal tersebut kebebasan dari  bukan Allah merupakan izin dan Ta'ala baginya untuk melakukan perkara-perkara yang diharamkan dan perbuatan dosa, tetapi yang dimaksud adalah bahwa Allah mengampuni dosanya selama dia seperti itu, yaitu setiap dia berdosa, dia bertaubat.

Dikhususkannya hamba tersebut dengan itu, karena Dia mengetahui bahwa orang tersebut tidak akan terus menerus bergelimang dalam dosa, dan setiap kali dia berdosa, maka dia bertaubat"(4).

Maka siapa yang diliputi dosa, hendaklah dia beristighfar dan bertaubat, jika dia kembali melakukan hal tersebut, hendaklah dia istighfar dan bertaubat kembali, jika dia mengulangi lagi perbuatan dosa tersebut, hendaklah dia kembali istighfar dan bertaubat kembali. Siapa yang melakukan hal tersebut sesungguhnya dia telah membebaskan dirinya dari keburukan dosa, namun jika dia terus mengulangi dosanya, dia akan binasa."(5)

Abdullah bin 'Amr bin 'Ash radhiallahuanhuma, berkata, 'Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Celakalah al-Mushirriin, yaitu mereka yang terus menerus melakukan (dosa) padahal mereka mengetahui" (6)

Hendaklah sikap nekat terus bermaksiat dijauhi. Mereka yang terus menerus berbuat maksiat dan tidak meninggalkannya serta tidak bertaubat dan istighfar kepada Allah Ta'ala dari buruknya perbuatan mereka sungguh akan sengsara hingga ajal datang menjemput mereka.

Wahai orang yang terus menerus berbuat dosa, kapan lagi anda akan bertaubat dan kembali kepada Rabb kalian, bersungguh-sungguhlah untuk bertaubat sebelum datang kematian. Tidak ada orang yang lebih rugi dari mereka yang berjumpa Allah dalam keadaan terus menerus berbuat dosa.

======
Foot note:
1. Riwayat Tirmizi, no. 3569, d1hasankan oleh al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi, no. 2654
2. Jami' al-Ulum wa al-Hikarn (1/412-413)
3. Riwayat Bukhari, no. 7507, dan Muslim, no. 2758
4. Al-Fawa'id, hal. 36-37
5. Jami'ul-Ulum wal-H1kam, 1/415
6. Kutipan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam al-Adabul Mufrod (380), dishahihkan oleh al-Alabny rahimahullah, dalam Shahih al-Adabul Mufrod, no. 293


Rujukan:

At-Taubah, Thariqun ilal Jannah karya Abdul Hadi bin Hasan Wahby, Al-Maktab at-Ta'awuni Lid-Dn'wah wal Irsyad wa Tau'iyatil f aliat bi as-Sulay, Cet. 3 [Edisi indonesia: Taubat Jalan Menuju Surga, hal. 27-32, Penerjemah: Abdullah Haidir, Kantor Kerjasama Da'wah, Bimbingan dan Penyuluhan bagi Pendatang, AL-Sulay p.o BOX 1419 RIYADH 11431,K.S.A Telp. 2410615,Fax2414488-232]