Kumpulan Fatwa Ulama

Rabu, 25 April 2018

Hukum Majalah Bintang Film (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Hukum Majalah Bintang Film (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Pertanyaan: 
Apa hukum penerbitan majalah-majalah yang menampilkan gam-bar-gambar para wanita dengan cara yang vulgar, serta menurunkan berita tentang para bintang film? Apa pula hukum orang yang bekerja di majalah-majalah tersebut dan yang membantu mendis-tribusikannya serta orang yang membelinya?

Jawaban:
Tidak boleh menerbitkan majalah-majalah yang menampilkan gambar-gambar wanita atau iklan-iklan yang memancing kepada perzinaan, kekejian, homosex, minuman keras dan lain-lainnya yang mengarah kepada kebatilan dan mendukungnya. Juga tidak boleh bekerja pada majalah-majalah seperti itu, baik dengan mem-berikan naskah ataupun ikut serta memasarkannya, karena hal itu merupakan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelang-garan, menebarkan kerusakan di muka bumi, menyeru masyarakat kepada kerusakan dan menyebarkan kehinaan.

Allah سبحانه و تعالى telah berfirman,
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." (Al-Ma'idah: 2)

Nabi صلی الله عليه وسلم pun telah bersabda,
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ اْلأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ اْلإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا.
"Barangsiapa mengajak kepada petunjuk maka baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikuti (ajakan)nya, tidak dikurangi sedikitpun dari pahala-pahala mereka. Dan barangsiapa mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa seperti dosa orang-orang yang mengikuti (ajakan)nya, tidak dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka." (HR. Muslim dalam Al-'Ilm (2674))

Beliau juga telah bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ، رُؤُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا.
"Dua golongan manusia yang termasuk penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; Kaum yang membawa cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang dengan itu mereka memukuli manusia, dan kaum wanita yang berpakaian tapi telanjang, menarik perhatian dan berlenggak lenggok, seolah-olah di atas kepalanya punuk unta yang bergoyang-goyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya, padahal aromanya bisa tercium dari jarak perjalan sekian dan sekian." (HR. Muslim dalam Al-Libas (2128))

Masih banyak lagi ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang semakna dengan ini. Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin ke jalan yang mengandung kebaikan dan keselamatan bagi mereka, dan menunjuki para pengelola media massa-media massa ke jalan yang mengandung kesejahteraan dan keselamatan masyarakat, serta menyelamatkan mereka semua dari keburukan jiwa mereka dan dari tipu daya setan. Sesungguhnya Allah Maha Pemurah lagi Mahamulia.
Rujukan:
Majalah Ad-Da'wah, edisi 1032. Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.

Hukum Bermuka Dua (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)

Hukum Bermuka Dua (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)

Pertanyaan: 
Apakah hukumnya bermuka dua yang menghadapi manusia dengan penampilan yang berbeda-beda. Kami mengharapkan dalil atas hal tersebut? Semoga Allah سبحانه و تعالى membalas kebaikan atas kalian. 


Jawaban:
Orang yang bermuka dua, yang menghadapi sesuatu dengan wajah/penampilan seperti ini dan menghadapi yang lain dengan wajah/penampilan yang lain, adalah sejahat-jahat manusia. Sebagaimana diriwayatkan dari Nabi صلی الله عليه وسلم, dan ia adalah salah satu jenis nifaq. Apabila hal ini sudah mewabah di suatu masyarakat, berarti masyarakat ini adalah tidak lurus. Setiap orang dari komunitas ini tidak percaya terhadap yang lain, selanjutnya tercerai berailah masyarakat itu. Banyak terjadi penipuan dan perbuatan khianat. Manusia paling jahat pada hakikatnya adalah yangbermuka dua. Sebagaimana terdapat dalam hadits Nabi صلی الله عليه وسلم,
اَلَّذِيْ يَأْتِيْ هؤُلاَءِ بِوَجْهٍ وَهؤُلاَءِ بِوَجْهٍ
"Yang mendatangi mereka dengan satu wajah dan mendatangi yang lain dengan wajah yang berbeda. " [1]

Seorang muslim harus waspada terhadap perkara ini dan memperingatkan darinya sehingga tidak terjadi berbagai kerusakan yang telah kami jelaskan sebagian di antaranya.


Footnote:
[1] HR. Al-Bukhari dalam al-Manaqib (3494); Muslim dalam al-Birr (2536).
Rujukan:
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.

Selasa, 24 April 2018

Hukum Bagi Seorang Muslim Untuk Mendapat Darah Dari Orang Kafir (Fatwa Lajnah Daimah)

Hukum Bagi Seorang Muslim Untuk Mendapat Darah Dari Orang Kafir (Fatwa Lajnah Daimah)

Pertanyaan: 
Apakah hukumnya transfusi darah dari seseorang kepada orang lain, dan apakah hukumnya jika seorang kafir (bukan muslim) menyumbangkan darahnya untuk orang-orang muslim?

Jawaban:
Darah yang disumbangkan kepada orang-orang muslim adalah boleh hukumnya, baik yang memberikan darah (donatur) adalah seorang muslim atau kafir (baik kafir dari golongan ahli kitab atau dari golongan penyembah patung) selama tidak menimbulkan bahaya/kerugian bagi si penerima (resipien) dan si penerima membutuhkan darah tersebut.

Rujukan:
Lajnah Daimah. Fatawa Islamiyah vol.8, p.230, DARUSSALAM. Diterjemahkan dari: http://www.fatwaislam.com

Hikmah Penciptaan Malaikat Pencatat Amal, padahal Allah Mengetahui Segala Sesuatu (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)

Hikmah Penciptaan Malaikat Pencatat Amal, padahal Allah Mengetahui Segala Sesuatu (Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin)

Pertanyaan: 
Apakah hikmah penciptaan malaikat pencatat amal, padahal Allah mengetahui segala sesuatu?

Jawaban:
Seperti perkara-perkara ini kami katakan bahwa sesungguhnya kita terkadang menemukan hikmahnya dan terkadang tidak menemukannya. Sangat banyak yang tidak kita ketahui hikmahnya. Firman Allah سبحانه و تعالى,

"Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah, 'Ruh itu termasuk urusan Rabbku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". ( Al-Isra' :85).

Sesungguhnya makhluk-makhluk ini, jika seseorang bertanya kepada kita, "Apa hikmah dari penciptaan unta oleh Allah dengan bentuk seperti ini, menjadikan kuda bentuknya seperti ini, menjadikan keledai bentuknya seperti ini, menjadikan manusia bentuknya seperti ini dan yang semisalnya. Jika ia bertanya kepada kita tentang hikmah semua perkara ini, niscaya tidak kita ketahui. Jika ia bertanya kepada kita, apa hikmah Allah سبحانه و تعالى menjadikan shalat zhuhur empar rakaat, ashar empat rakaat, maghrib tiga rakaat, dan shalat Isya empat rakaat serta yang semisalnya, niscaya kita tidak sanggup mengetahui hikmah semua itu. Dengan penjelasan ini, kita sadar bahwa banyak sekali fenomena-fenomena alam dan perkara-perkara syari'at yang hikmahnya masih samar bagi kita. Apabila seperti itu, kita mengatakan; sesungguhnya pencarian kita terhadap hikmah dalam beberapa hal yang diciptakan dan disyari'atkan, jika Allah سبحانه و تعالى memberikan karunia kepada kita hingga bisa sampai kepadanya, niscaya hal itu merupakan kelebihan karunia, kebaikan dan ilmu. dan jika kita tidak sampai kepadanya, maka hal itu tidak mengurangi sedikitpun (keimanan) kita.

Kemudian kita kembali kepada jawaban pertanyaan, yaitu apakah hikmahnya, Allah سبحانه و تعالىmewakilkan kepada kita malaikat pencatat amal yang mengetahui apa yang kita lakukan?

Hikmah yang demikian adalah penjelasan bahwa Allah سبحانه و تعالىmengatur segala sesuatu, menentukan, memantapkannya dengan kuat, sehingga Allah سبحانه و تعالى menjadikan malaikat pencatat amal perbuatan dan ucapan manusia, diwakilkan kepada mereka yang menulis apapun yang dilakukan manusia. Padahal Allah Mengetahui perbuatan mereka sebelum mereka lakukan. Tetapi semua ini merupakan penjelasan kesempurnaan perhatian dan pemeliharaan Allah سبحانه و تعالىterhadap manusia. Dan sesungguhnya alam ini diatur sebaik-baiknya, dikokohkan sekokoh-kokohnya. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Rujukan:
Fatawa al-'Aqidah - Syaikh Ibnu Utsaimin hal 347-348.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.

Gurauan dalam Pandangan Islam (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Gurauan dalam Pandangan Islam (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Pertanyaan: 
Apa hukum gurauan dalam pandangan agama kita, Islam? Apakah termasuk kata-kata yang sia-sia? Perlu diketahui bahwa hal itu bukan mengolok-olok agama, berikanlah fatwa kepada kami, semoga Anda diberi pahala?


Jawaban:
Bersenda-gurau apabila haq dan benar, maka tidak ada larangan. Apalagi kalau tidak sering melakukan hal itu. Rasulullah صلی الله عليه وسلمpernah bercanda dan tidak mengatakan kecuali yang benar. Adapun yang mengandung kebohongan, maka tidak dibolehkan, berdasarkan hadits Nabi صلی الله عليه وسلم,

وَيْلٌ لِلَّذِيْ يُحَدِّثُ فَيَكْذِبَ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ ثُمَّ وَيْلٌ لَهُ

"Celaka bagi orang yang berbicara, lalu berdusta agar membuat orang lain tertawa dengan ucapannya. Celaka baginya, celaka baginya." [1]

Hanya Allah سبحانه و تعالى yang memberi taufiq.


Footnote:
[1] HR. Abu Daud dalam al-Adab (4990); at-Tirmidzi dalam az-Zuhd (2315); an-Nasa'i dalam al-Kabir (11126), (11655) dengan isnad yang jayyid.
Rujukan:
Majalah al-Buhuts, Nomor 27- hal. 87-88  Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.

Antena Parabola (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Antena Parabola (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Pertanyaan: 
Syaikh bin Baz ditanya tentang Antena Parabola?


Jawaban:
Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditujukan kepada orang yang mengenalnya di kalangan umat Islam. Semoga Allah سبحانه و تعالى memberi taufiq kepada saya dan mereka semua untuk men-dapatkan ridhaNya. Dan melindungi saya dan mereka semua dari sebab-sebab kemurkaanNya dan siksaNya. Amin.

Salaamun ‘Alaikum warahmatullahi wa barakaatuh:

Telah santer di hari-hari belakangan ini di antara manusia yang dinamakan Dusy (antena parabola) atau dengan nama-nama yang lain. Sesungguhnya dikutip semua yang disebarkan di dunia dari berbagai fitnah, kerusakan, dan akidah-akidah batil dan dakwah kepada berbagai macam kekufuran dan ilhad (atheis) serta penyebaran berupa gambar-gambar wanita, majelis-majelis khamr, kerusakan, dan berbagai macam kejahatan di ada di luar negeri dengan perantaraan televisi. Saya sudah tahu bahwa sudah banyak orang yang menggunakannya, alat-alatnya dijual dan diproduksi di dalam negeri. Karena itu, wajib mengingatkan bahayanya, memeranginya dan mengingatkannya, mengharamkan penggunaannya di rumah dan tempat lainnya. Haram menjual, membeli, dan memproduksinya juga karena mengandung bahaya dan kerusakan besar, tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan, menebarkan kekufuran dan kerusakan di kalangan umat Islam, dan dakwah kepada hal tersebut dengan perkataan dan perbuatan. Wajib kepada setiap muslim dan muslimah untuk waspada dari hal tersebut dan saling berwasiat untuk meninggalkannya. Saling menasehati dalam hal tersebut karena mengamalkan firman Allah سبحانه و تعالى,

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksaNya." ( Al-Ma'idah :2).

Dan firmanNya,

"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar." (At-Taubah :71).

Dan firmanNya,

"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran." (Al-Ashr : 1-3).

Dan sabda Nabi صلی الله عليه وسلم,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
"Siapa diantara kalian melihat kemungkaran hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Siapa yang tidak mampu, hendaklah (ia merubahnya) dengan lidahnya, jika tidak mampu hendaklah (ia merubahnya) dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman." [1]

Dan sabdanya صلی الله عليه وسلم,
اَلدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ
"Agama adalah nasehat." 
Kami bertanya, "Untuk siapa?" Beliau menjawab,
لله وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ
"Untuk Allah, kitabNya, RasulNya, para pemimpin umat Islam, dan masyarakat muslim secara umum." [2]

Dan sabdanya صلی الله عليه وسلم,
لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتىَّ يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Tidak sempurna iman seseorang sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang disukainya untuk dirinya sendiri." [3]

Dan dalam ash-Shahihain, dari Jarir bin Abdullah al-Bajali, ia berkata, "Saya melakukan bai'at kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم untuk selalu melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan memberi nasehat kepada setiap muslim." [4]

Ayat-ayat dan hadits-hadits dari Nabi صلی الله عليه وسلم dalam kewajiban saling memberi nasehat dan memberikan wasiat dalam kebenaran dan tolong menolong dalam kebaikan sangatlah banyak. Maka, wajib bagi setiap umat Islam, baik pemerintah maupun rakyat, untuk mengamalkannya. Saling menasehati di antara mereka. Saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran, waspada dari berbagai jenis kerusakan. Memberikan peringatan dari semua itu, mendorong untuk mendapatkan yang ada di sisi Allah سبحانه و تعالى, menjunjung segala perintahNya dan menjauhi dari kemurkaan dan siksaNya. Kepada Allah سبحانه و تعالى kita memohon agar memberikan taufik kepada kita dan semua umat Islam untuk mendapatkan ridhaNya, semoga Allah سبحانه و تعالىmemperbaiki hati dan perbuatan kita semua, semoga Dia سبحانه و تعالىmemberikan taufik kepada para pemimpin kita untuk menghalangi bala ini, menghentikannya, serta memelihara umat Islam dari keburukannya. Semoga Dia سبحانه و تعالى menolong mereka atas segala hal yang merupakan kebaikan bagi hamba dan negara. Memperbaiki bithanah(teman setia) untuk mereka, menolong kebenaran dengan mereka. Semoga Allah سبحانه و تعالى memperbaiki para pemimpin umat Islam di setiap tempat bagi tindakan yang merupakan keridhaanNya, menolong al-Haq dengan mereka, memberi taufik untuk menjalan syari'atNya, konsekuen denganya, dan waspada terhadap sesuatu yang bertentangan dengan syari'at tersebut. Semoga Allah سبحانه و تعالى memperbaiki kondisi semua umat Islam, memberikan pemahaman kepada mereka terhadap agama dan berpegang teguh kepadanya, dan waspada dari sesuatu yang menyalahinya, sesungguhnya Dia yang Mengurus semua itu, Yang Maha Berkuasa atasnya. Wassalamu 'alaikum warahmatullah wa barakatuh.

Footnote:
[1] Muslim dalam al-Iman (49).
[2] Ibid, no. (55).
[3] Al-Bukhari dalam al-Iman (13); Muslim dalam al-Iman (45).
[4] Al-Bukhari dalam al-Iman (74); Muslim dalam al-Iman (56).
Rujukan:
Majalah ad-Da'wah edisi (1353) hal. 35 Syaikh Ibnu Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.

Bisakah Kita Sampai Kepada Martabat Sahabat? (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Bisakah Kita Sampai Kepada Martabat Sahabat? (Fatwa Syaikh Ibnu Baz)

Pertanyaan: 
Apakah mungkin seorang muslim di masa sekarang sampai kepada martabat yang telah diperoleh sahabat berupa iltizam (konsekuen) terhadap agama Allah?


Jawaban:
Adapun sampai kepada martabat sahabat jelas tidak mungkin, karena Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda,

خَيْرُ الْقُرُوْنِ قَرْنِيْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

"Sebaik-baik generasi adalah generasiku, kemudian generasi yang mengiringi mereka, kemudian generasi yang mengiringi mereka." [1]

Adapun memperbaiki umat Islam hingga berpindah dari kondisinya yang sekarang, maka hal ini mungkin saja. Allah سبحانه و تعالى Mahakuasa atas segala sesuatu. Telah diriwayatkan dari Nabi صلی الله عليه وسلم bahwa beliau bersabda,

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلىَ اْلحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتىَّ يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذلِكَ

"Senantiasa ada segolongan umatku yang nampak di atas kebenaran, tidak memberi mudharat mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang perkara Allah سبحانه و تعالى sedangkan mereka dalam kondisi seperti itu." [2]

Dan tidak diragukan lagi bahwa umat Islam pada posisi sekarang berada di posisi yang hina jauh dari yang dikehendaki oleh Allah سبحانه و تعالىyang berupa persatuan berdasarkan atas agama Allah dan kuat dalam agama Allah ; karena Allah سبحانه و تعالى berfirman,

"Sesungguhnya (agama tauhid) ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepadaKu." ( Al-Mukminun: 52).

Footnote:
[1] HR. Al-Bukhari dalam asy-Syahadat (2652); Muslim dalam Fadha'il ash-Shahabah (2533).
[2] HR. Muslim dalam al-Imarah (1920) dari hadits Tsauban.
Rujukan:
Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah jilid III hal 51. Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.